Minggu, 27 Juni 2021

Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah

Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah


Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah - Suatu peristiwa yang terjadi di masa lalu dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah apabila memiliki dua komponen utama, yakni ruang dan waktu. Apabila suatu peristiwa yang terjadi di masa lalu tidak memiliki salah satu dari komponen ini, atau bahkan keduanya maka tidak dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah. Di bawah ini akan dijelaskan konsep ruang dan waktu dalam sejarah.

Konsep Ruang dalam Sejarah


Dunia merupakan ruang( ukuran spasial) tempat terbentuknya peristiwa- peristiwa, ialah perubahan- perubahan sebab tindakan- tindakan yang dicoba oleh manusia ataupun perbuatan khusus pelakon sejarah di dalam proses ekspedisi waktu. Ruang mencakup segala permukaan bumi. Di dalam ukuran ruang inilah manusia selaku objek dari sejarah melaksanakan aktivitasnya.

Proses sejarah berlangsung di dalam batas ruang serta waktu. Dengan batas ruang diadakan peninjauan terhadap perubahan- perubahan bagi tempat ataupun posisi terbentuknya peristiwa- peristiwa sejarah. Dengan demikian, pembagian sejarah bersumber pada keluasan ruang bisa berbentuk sejarah lokal, sejarah nasional serta sejarah dunia. Jadi bisa dikatakan bila konsep ruang di dalam sejarah berkaitan dengan di mana sesuatu kejadian sejarah itu terjalin.

Konsep Waktu dalam Sejarah


Waktu ialah konsep dasar yang terdapat di dalam sejarah, sebab kejadian bisa dikatakan selaku suatu fenomena serta dinyatakan selaku kenyataan sejarah bila ditunjukkan waktu terbentuknya. Ada pula konsep waktu dalam sejarah meliputi waktu ataupun tempo( time), ialah proses kelangsungan serta waktu( duration), ialah kesatuan dari kelangsungan waktu yang meliputi; waktu yang kemudian, waktu saat ini serta waktu yang hendak tiba. pemenggalan waktu ini bersumber pada atas pemahaman manusia.

Tiap warga di dunia mempunyai pemikiran yang berbeda tentang waktu. Warga Barat memandang waktu selaku garis lurus( linear) yang berjalan dari masa kemudian, masa saat ini, mengarah masa depan. Warga yang menganut ajaran Hindu memandang waktu selaku suatu siklus yang kesekian tanpa akhir.

Di dalam sejarah bangsa Indonesia, periode waktu dimulai dari pembabakan masa pra- aksara, masa Hindu- Buddha, masa Kerajaan- Kerajaan Islam, masa kolonial serta masa kemerdekaan.

Sejarah merupakan ilmu yang membicarakan warga dari segi waktu sebaliknya geografi membicarakan warga dari segi ruang. Sejarah serta geografi ialah ilmu yang tidak bisa dilepaskan antara satu dengan yang lain di dalam menelaah suatu kejadian.

Sabtu, 19 Juni 2021

Konsep Berpikir Sinkronik Dalam Mempelajari Sejarah

Konsep Berpikir Sinkronik Dalam Mempelajari Sejarah


Konsep Berpikir Sinkronik Dalam Mempelajari Sejarah - Sinkronik berasal dari bahasa Yunani ialah syn (dengan) serta chronos (waktu) yang berarti dengan waktu. Berpikir sejarah secara sinkronis ialah mempraktikkan metode berpikir yang meluas dalam ruang, tetapi terbatas dalam waktu. Sinkronik pula dimaksud sebagai segala sesuatu yang mempunyai keterkaitan dengan kejadian yang terjalin pada sesuatu periode tertentu. Pendekatan sinkronik biasa digunakan dalam ilmu- ilmu sosial. metode berpikir sinkronik lebih membagikan penekankan pada struktur, yang berarti meluas dalam ruang.

Pendekatan sinkronik menganalisa sesuatu kejadian pada dikala tertentu, titik tetap pada waktunya. Perihal ini dimaksudkan tidak berupaya buat membuat kesimpulan tentang pertumbuhan kejadian, namun cuma menganalisis sesuatu keadaan tertentu. Sebutan memanjang dalam waktu itu meliputi pula indikasi sejarah yang terdapat didalam waktu yang panjang itu.

Kajian sejarah yang mempraktikkan metode berpikir sinkronik mempunyai uraian selaku menekuni kejadian sejarah dengan seluruh aspeknya pada masa ataupun waktu tertentu secara perinci ataupun mendalam. Konsep sinkronik di dalam sejarah menekuni, mengkaji, pola- pola, indikasi serta kepribadian dari suatu kejadian sejarah pada waktu tertentu.